Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) terkait pengelolaan kios di Blok M, Jakarta Selatan. Adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan yang merugikan pedagang menjadi sorotan utama. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Kopma jika terbukti melanggar kesepakatan, dengan ancaman bahwa kerjasama akan segera dihentikan. Peninjauan dilakukan setelah adanya keluhan pedagang di media sosial terkait kenaikan iuran kios yang mencapai Rp15 juta per dua bulan, padahal tarif sewa yang seharusnya disepakati berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama MRT Jakarta turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pramono menyayangkan adanya peningkatan harga sewa yang tidak sesuai kesepakatan, terutama saat Pemprov DKI sedang mengembangkan kawasan Blok M Hub. Ia berharap agar Kopma dapat mematuhi perjanjian yang telah dibuat, jika tidak, maka tindakan akan segera diambil. Keluhan dari pedagang UMKM terkait kenaikan harga sewa kios di Blok M juga banyak dibicarakan di media sosial, seperti yang diunggah dalam video viral di TikTok dari akun @andremandorr yang menunjukkan seorang pedagang yang terpaksa pindah karena kenaikan harga sewa kios yang drastis.

Share
Baca Lainnya