Sunday, September 21, 2025

109 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi Surabaya, LBH Protes Pendampingan Hukum

Share

Pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 109 orang ditangkap oleh aparat kepolisian dalam gelombang demonstrasi di Surabaya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya telah mengeluarkan protes keras terkait dugaan pelanggaran prosedur, terutama terkait sulitnya akses pendampingan hukum bagi massa aksi yang diperiksa penyidik. Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin, menyatakan bahwa sebanyak 80 orang dari total 109 yang ditangkap berada di Polrestabes Surabaya dan 29 orang di Polda Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 55 orang di Polrestabes dan 28 orang di Polda telah dibebaskan, sementara dua orang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Advokasi Surabaya menemukan bahwa delapan anak di bawah 17 tahun juga ikut ditangkap dalam aksi tersebut, namun, semuanya berhasil dipulangkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Meskipun demikian, terdapat kritik terhadap sulitnya akses pendampingan hukum saat pemeriksaan berlangsung. Advokat mengungkapkan bahwa mereka sempat tertahan di pos penjagaan sebelum akhirnya diperbolehkan masuk untuk mendampingi para tersangka. Hal ini disoroti sebagai suatu kehilangan akses pendampingan hukum yang dapat memberikan kerentanan terhadap intimidasi atau penyiksaan.

Tim Advokasi Surabaya mendesak kepolisian untuk memberikan informasi lengkap mengenai status warga yang ditangkap dan memastikan akses bantuan hukum berjalan lancar tanpa hambatan. Mereka menekankan pentingnya aparat dalam menjunjung tinggi prosedur hukum dan prinsip hak asasi manusia. Hingga saat ini, pihak kepolisian Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait pembebasan massa aksi tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita