Sunday, September 21, 2025

KPK Periksa Gus Yaqut terkait Kuota Haji Khusus: Berita Terbaru

Share

Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Gus Yaqut dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. KPK telah memulai penyidikan pada tanggal 9 Agustus 2025 terkait kasus tersebut setelah meminta keterangan dari Gus Yaqut. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Beberapa orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh penyidik KPK, termasuk Gus Yaqut. Penyelidikan juga dilakukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Selain itu, KPK juga sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Gus Yaqut diharapkan hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut oleh KPK.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita