Sunday, September 21, 2025

Istana Ungkap Nasib Kepala BP Haji Usai Kabinet Baru Terbentuk

Share

Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Haji yang baru disahkan oleh DPR. Posisi menteri dalam kementerian tersebut akan ditentukan oleh Presiden Prabowo, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Salah satu aspek penting dari UU yang baru adalah pembentukan kementerian khusus yang akan mengurus haji dan umrah secara terpisah dari Kementerian Agama. Hal ini menandai transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian yang independen.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita