Sunday, September 21, 2025

Dokter Dipukul Pasien: Dokter Minta Keadilan Pada Korban

Share

Pada Senin (25/8/2025), Norliyanti binti H. Tajudin menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya yang turut dihadiri oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah sidang, para dokter mengeluarkan pernyataan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap tenaga medis, khususnya terhadap dokter yang sedang melakukan pelayanan medis kepada masyarakat.

IDI Wilayah Jawa Timur, yang diwakili oleh DR. Dr. Sutrisno, SpOG.K, menyesalkan insiden penganiayaan terhadap dr. Faradina Sulistiyani karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak etika hubungan antara pasien dan tenaga medis. Mereka mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan Dan Kedokteran Indonesia (Perdahukki) meminta agar hakim menghukum berat terdakwa sesuai dengan pasal 353 ayat 2 yang menyerukan ancaman hukuman tujuh tahun. PB IDI juga menegaskan penolakan terhadap kekerasan terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan menekankan perlunya penyelesaian kasus ini secara hukum untuk memenuhi keadilan.

PABI Surabaya turut menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum kepada anggota mereka dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan. Walikota Surabaya juga memberikan dukungan penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara adil. Kasus ini bermula dari kekecewaan terdakwa atas hasil operasi dan akhirnya merencanakan aksi kekerasan terhadap dr. Faradina.

Meskipun dr. Faradina telah memaafkan terdakwa, proses hukum tetap harus berjalan. Pihak kuasa hukum terdakwa berupaya mencari penyelesaian melalui Restoratif Justice (RJ), namun pihak korban tetap meminta agar proses hukum diteruskan. Proses pengadilan ini menjadi sorotan publik yang membutuhkan keadilan bagi semua pihak terkait.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita