Perempuan warga Surabaya, MA (25 tahun), mengalami penganiayaan oleh teman prianya, AD (34 tahun), di rumah AD di Jalan Wonosari, Wonocolo, Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) ketika MA hendak bertemu teman perempuannya pukul 20.00 WIB. AD merasa cemburu dan overthinking setelah mengetahui MA dihubungi oleh seorang rekan kerja pria. Meskipun MA telah menjelaskan situasinya, AD tetap memukulinya hingga membuatnya terjatuh dan melanjutkan kekerasan dengan menendang, memukul, dan membekap mulut MA. Baru pada dini hari Minggu (10/8/2025), MA berhasil meninggalkan rumah AD dan melaporkan kejadian ini ke polisi. AD kemudian datang meminta maaf ke MA pada Senin (11/8/2025), namun MA berharap kasus ini tetap diproses secara hukum sebagai efek jera dan pencegahan agar tidak terjadi kepada orang lain. Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, mengonfirmasi bahwa proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung.

Share
Baca Lainnya