Sunday, September 21, 2025

Mengenal Stablecoin: Cara Kerja, Kebangkitan, dan Risiko

Share

Stablecoin saat ini mendekati adopsi yang lebih luas dengan pembahasan rancangan undang-undang yang penting di Kongres. Undang-Undang Genius telah disahkan untuk memberikan kerangka regulasi bagi stablecoin. Jenis aset kripto ini nilainya terkait dengan aset lain seperti dolar AS atau emas. Awalnya, stablecoin dikembangkan untuk investor kripto menyimpan nilai aset mereka, namun kini digunakan secara luas dalam pembayaran digital.

RUU Genius dianggap sebagai langkah penting dalam memberikan legitimasi pada industri kripto dan menandai kebangkitan sektor mata uang digital di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Meski pemerintah memperkuat regulasi stablecoin, sejumlah kritik muncul terkait kedekatan keluarga Trump dengan industri kripto, seperti perusahaan World Liberty Financial yang memiliki kaitan dengan keluarga Trump dan menerbitkan stablecoin sendiri.

Stablecoin dianggap akan tetap berada di pasar, dengan nilai yang stabil dibandingkan dengan mata uang kripto lainnya yang fluktuatif. Stabilitas ini diperoleh dengan cara mempatok stablecoin dengan aset tertentu seperti dolar AS, sehingga satu stablecoin setara dengan nilai USD 1 atau sekitar Rp16.400. Perusahaan yang menerbitkan stablecoin idealnya memiliki cadangan aset sebagai penjamin nilai koin yang diterbitkan, seperti uang tunai atau obligasi pemerintah AS jangka pendek.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita