Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota sedang menyelidiki dugaan kasus keracunan akibat konsumsi minuman keras yang menyebabkan seorang pemandu lagu meninggal dunia dan dua rekannya harus dirawat intensif. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat malam di sebuah tempat karaoke di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Korban yang dikenal sebagai Imei Bela atau Ika Maya Safitri meninggal dunia, sedangkan dua rekannya, Giska dan Hilmi saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Kediri. Peristiwa ini bermula ketika ketiga korban mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti seperti rekaman CCTV dan sisa minuman keras yang diduga sebagai penyebab keracunan. Diagnosis dokter menyatakan bahwa ketiga korban mengalami keracunan minuman keras dan pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polisi menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras di tempat hiburan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti keracunan yang menyebabkan tragedi ini, sisa minuman keras ini sedang diuji di laboratorium untuk mendapatkan kejelasan apakah mengandung zat berbahaya atau alkohol ilegal yang membahayakan kesehatan.