Sunday, September 21, 2025

Pakar Komunikasi Politik Unair Sarankan Dialog Polda Jatim Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece

Share

Polemik pengibaran bendera salah satu anime Jepang, One Piece, terus menjadi pembicaraan hangat di media sosial, terutama setelah perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengibarkan bendera merah-putih menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025. Gerakan ini menuai respon negatif dari sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, yang menganggap bahwa mengibarkan bendera One Piece bersamaan dengan bendera Merah Putih dapat dianggap sebagai tindakan yang merendahkan martabat bangsa. Namun, ada perbedaan pendapat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang menganggap gerakan ini sebagai bentuk ekspresi kreatif yang seharusnya dihargai.

Meskipun tidak ada aturan yang secara khusus melarang pengibaran bendera dari budaya populer, seperti anime, manga, dan film, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum jika gerakan ini dianggap memprovokasi atau merugikan simbol negara. Di sisi lain, Bima Arya melihat bahwa gerakan ini tidak melanggar aturan dan seharusnya dianggap sebagai ekspresi dalam negara demokratis, selama sesuai dengan konstitusi.

Meski polemik terus berlanjut, sejumlah pejabat kepolisian di tingkat Polda, seperti Polda Banten dan Polda Jawa Barat, telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan penindakan terhadap pengibaran bendera One Piece. Namun, belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Timur terkait langkah yang akan diambil terhadap aksi pengibaran bendera tersebut. Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, berpendapat bahwa negara seharusnya tidak terlalu reaktif terhadap gerakan sosial ini, melainkan melakukan dialog yang konstruktif dengan masyarakat untuk mencari solusi bersama.

Suko Widodo menyarankan agar Polda Jawa Timur menggelar forum dialog bersama dengan masyarakat, akademisi, dan pihak berkompeten untuk membahas isu ini, daripada langsung melakukan tindakan represif. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara negara dengan masyarakat serta perlunya introspeksi terhadap kritik yang disampaikan melalui gerakan ini.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita