PINTU telah memperbarui program referral mereka dengan menawarkan skema komisi bertingkat yang lebih kompetitif. Dengan Level 1 mendapatkan 40% dari total fee trading referee, Level 2 mendapatkan 20%, dan Level 3 mendapatkan 10%. Selain itu, referee juga akan menerima cashback sebesar 10% dari fee trading mereka sendiri. Skema ini berlaku untuk semua aktivitas trading di Pintu Pro Spot dan Futures.
Dengan adanya struktur baru ini, pengguna memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan dan juga menciptakan ekosistem yang lebih kolaboratif dalam pengembangan pasar kripto. Tujuan dari peningkatan program referral ini adalah untuk mendorong inklusivitas dan literasi investasi aset digital di masyarakat Indonesia.
PINTU berharap dapat menjangkau lebih banyak pengguna baru dan menciptakan ekosistem investasi kripto yang lebih inklusif. Mereka ingin mengedukasi bahwa investasi kripto kini semakin mudah dan memberikan peluang yang nyata bagi para investor. Namun, perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Sebaiknya lakukan pembelajaran dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com sebagai sumber berita ini tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi Anda.