Jamaah Masjid Jamik Gresik diingatkan untuk lebih berhati-hati saat menjalankan ibadah dan beristirahat di area masjid setelah kejadian pencopetan yang menimpa Muhammad Badrul Falikhin. Ponsel milik korban hilang saat ia tertidur di lantai dua masjid, sehingga melapor ke Polsekta Gresik. Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial F yang akhirnya diamankan. Pelaku mengakui mencuri ponsel korban dan pernah melakukan aksi serupa di area Makam Maulana Malik Ibrahim.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik korban, rekaman CCTV, dan pakaian yang digunakan pelaku. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa. Kapolsekta Gresik, Iptu Suharto, memberikan informasi terkait penangkapan pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi jamaah masjid untuk lebih berhati-hati saat berada di area masjid demi keamanan bersama.

Share
Baca Lainnya