Mantan bendahara panitia pembangunan masjid Al Islah Kenjeran, Muhibudin, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait dugaan penggelapan dana yang melibatkan Wahid Anshori. Warga Tambaksari dan sekitar masjid Al Islah Kenjeran telah melaporkan Wahid Anshori atas kasus dugaan penggelapan dana pembangunan masjid tersebut. Muhibudin mengungkapkan kebosananannya terhadap polemik yang belum terselesaikan terkait masjid Al Islah Kenjeran. Sebagai ketua takmir masjid Al Islah, ia mengaku takut memberikan keterangan yang salah dan lebih memilih menunggu panggilan resmi dari pihak penyidik untuk memberikan penjelasan mengenai perannya sebagai bendahara pada saat itu. Perwakilan warga, Didik Suko Sutrisno, menceritakan bahwa Muhibudin pernah mengakui mengeluarkan uang senilai Rp 4 juta per hari untuk diberikan kepada Wahid Anshori tanpa mencatatnya dalam pembukuan.
Didik berharap agar semua pihak yang dipanggil oleh pihak kepolisian dapat memberikan keterangan secara kooperatif dan jujur untuk mengungkap kebenaran dalam penyelesaian kasus ini. Kasus ini berkaitan dengan dana masjid yang diharapkan segera terselesaikan agar tidak menimbulkan anggapan buruk terhadap kinerja kepolisian. Wachid Anshori, mantan ketua pembangunan Masjid Al Islah Surabaya, dilaporkan oleh warga ke Polrestabes Surabaya pada Januari 2022 terkait kasus yang belum terselesaikan hingga saat ini. Penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan gelar biasa dan akan memanggil auditor independen untuk menentukan jumlah kerugian dalam kasus tersebut. Namun, hingga Juli 2025, auditor eksternal belum dipanggil, menimbulkan dugaan bahwa kasus ini terbengkalai.