Singapura telah menyatakan kesiapan secara prinsipnya untuk mengakui Negara Palestina, dengan pertimbangan mendorong perdamaian dan solusi dua negara yang berkelanjutan. Deputi Sekretaris Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri Singapura, Kevin Cheok, menyatakan dukungan Singapura terhadap hak rakyat Palestina atas tanah airnya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB terkait Palestina di New York, menegaskan bahwa mengakui Negara Palestina merupakan langkah satu-satunya untuk mengakhiri konflik secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan.
Singapura juga berkeinginan untuk berperan dalam membangun kembali Jalur Gaza setelah mencapai gencatan senjata permanen. Mereka mempertimbangkan mengirimkan tim medis ke Jalur Gaza untuk membantu pemulihan warga Palestina korban agresi Israel. Singapura menyerukan Israel untuk mengakhiri pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak, serta mendorong Palestina dan Israel untuk kembali ke meja perundingan guna mencapai perdamaian.
Meskipun pasukan Zionis Israel terus melancarkan agresi ke Jalur Gaza, Singapura tetap menentang seruan internasional untuk gencatan senjata. Pengeboman Israel telah menyebabkan kerusakan besar di wilayah tersebut, sementara blokade dan pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan oleh Israel telah menimbulkan kelangkaan makanan dan kematian akibat kelaparan. Dengan sikap ini, Singapura berupaya memainkan peran dalam mencapai perdamaian di Palestina.