Dua bandit curanmor yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sukolilo di Kapas Madya mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian ke seorang penadah di Surabaya Utara. Kedua pelaku, RS dan MS, berhasil ditangkap setelah mencuri Honda Vario di Rungkut Menanggal. Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Adjie Rizki, kedua pelaku telah menjual motor tersebut ke penadah di Rusun Tana Merah, Kenjeran.
Setelah menerima informasi dari kedua pelaku, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi penadah. Sayangnya, penadah berhasil melarikan diri dan saat ini pihak berwajib masih dalam pengejaran. Dari data kepolisian, ini merupakan kali pertama kedua pelaku ditangkap setelah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sigit Wahyu Afrianto, menjelaskan bahwa keduanya diamankan setelah dikejar oleh anggota reskrim Polsek Sukolilo di Jalan Kapas Madya. Kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya dan dibawa ke kantor polisi. Kejadian tersebut membuktikan bahwa tindakan pencurian kendaraan bermotor masih terjadi di beberapa wilayah Surabaya.