Sunday, September 21, 2025

Dibubarkan di Vila Wonosalam Jombang: 183 Remaja Batandos Sungkem

Share

Pada Sabtu malam (26/7/2025), Polres Jombang berhasil membubarkan acara yang melibatkan 183 remaja yang berkumpul di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Jombang. Para remaja tersebut terdeteksi sebagai anggota dari gengster bernama Batandos (Bajingan Tanpa Dosa). Gengster ini menggelar reuni yang berakhir dengan pengamanan massal oleh kepolisian setempat. Setelah acara dibubarkan, para remaja yang terdiri dari berbagai daerah seperti Surabaya, Semarang, Lamongan, Jombang, dan beberapa kota lainnya, dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mereka dipertemukan dengan orangtua mereka di Polres Jombang untuk meminta maaf secara langsung. Dalam suasana haru, anggota Batandos sungkem kepada orangtua mereka, dengan ciuman kaki sebagai tanda penyesalan. Tangisan tak terhindarkan dari orangtua yang menyaksikan momen tersebut. Yuli (47), salah satu orangtua, meminta anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sementara ia menambahkan bahwa anaknya hadir di acara reuni tanpa izin. Pihak Polres Jombang memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum jika ada tindak pidana yang ditemukan. Proses sungkem yang dilakukan oleh para remaja ini menunjukkan penyesalan mereka atas keterlibatan dalam gengster. Bagi orangtua, ini menjadi pengingat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka, sementara bagi para remaja, ini menjadi pelajaran berharga untuk menata kembali arah hidup mereka.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita