Sunday, September 21, 2025

Tether Bidik Ekspansi di AS dengan Rilis UU Stablecoin

Share

Tether, penerbit stablecoin terbesar di dunia, siap untuk memperluas kehadirannya di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang kripto. Menurut CEO Tether, Paolo Ardoino, perusahaan sedang merencanakan ekspansi bisnisnya di AS dengan menyediakan produk stablecoin yang telah diatur khusus untuk pasar institusional. Ardoino mengatakan bahwa fokus mereka adalah pada penggunaan institusional, termasuk pembayaran, penyelesaian antarbank, dan infrastruktur perdagangan. Tether memilih untuk beroperasi secara privat dengan membangun kemitraan yang telah diatur, dengan token utamanya, USDT, menjadi aset digital yang paling banyak diperdagangkan secara global. Langkah ini terjadi setelah penandatanganan Undang-Undang Genius oleh Presiden AS, yang membuka jalur regulasi baru bagi penerbit stablecoin di negeri tersebut. Rencana ekspansi Tether akan membutuhkan kepatuhan yang ketat terhadap standar audit, cadangan, dan anti pencucian uang, setelah menghadapi tantangan hukum di AS sebelumnya. Dengan persyaratan baru, perusahaan berharap dapat beroperasi lebih lancar di AS dan terus berkembang di pasar kripto global.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita