Aksi balap liar kembali menganggu ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik, kali ini terjadi di Jalan Raya Kedamean pada dini hari. Kejadian ini berhasil dibubarkan oleh polisi setelah menerima laporan dari warga sekitar. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita empat sepeda motor modifikasi dan mengamankan enam pemuda tanggung. Kegiatan balap liar ini terungkap ketika Tim Pengurai Masyarakat (Raimas) Sat Samapta Polres Gresik melakukan patroli rutin dan menerima informasi tentang adanya balap liar di Jalan Raya Kedamean. Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong motor dengan kondisi tidak standar. Ada upaya pemuda untuk menyembunyikan motor hasil modifikasi, namun polisi berhasil menemukan semua kendaraan tersebut setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Ada empat motor yang berhasil diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor. Enam pemuda juga diamankan, di antaranya empat di bawah umur. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan. AKP Heri Nugroho menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan tindakan pembinaan kepada pelaku yang masih di bawah umur agar kejadian serupa tidak terulang. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik.