Mempersiapkan liburan merupakan momen yang dinanti banyak orang. Namun, di balik semangat menyusun rencana perjalanan dan mencari promo menarik, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen atau penyedia layanan perjalanan. Kasus penipuan yang mengatasnamakan penjualan voucher hotel dan paket liburan kembali mencuat di Bandung, dengan perempuan bernama Febi Elisa Lusi diduga melakukan tindakan penipuan terhadap sejumlah konsumen, termasuk Vannysa Rahayu atau Vanny. Lewat kuasa hukumnya, Yogi Nathaniel, S.H., M.H., Vanny melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah mengalami kerugian besar dan kegagalan refund dari pihak terlapor.
Vanny dan Lusi ternyata merupakan teman almamater di bangku kuliah meskipun berasal dari fakultas yang berbeda. Bisnis jual beli voucher hotel ini dimulai oleh Lusi sejak tahun 2022 dengan Vanny bergabung pada tahun 2023. Namun, pada awal 2025, terjadi beberapa kegagalan pemesanan hotel yang menimbulkan kerugian dan kesulitan refund bagi Vanny. Meskipun sempat berjanji akan mengembalikan dana, Lusi tidak memenuhi janjinya.
Pemeriksaan lanjutan dan penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan Vanny terus berupaya melakukan refund kepada konsumen untuk menjaga reputasinya. Meskipun Lusi bersama keluarganya diduga melarikan diri, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut. Pengacara Vanny menegaskan bahwa Vanny tidak pernah menahan atau menyimpan dana pelanggan, dan berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius. Disarankan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan atau penyedia layanan yang dapat dipercaya dan memiliki reputasi yang baik.