Sunday, September 21, 2025

Penangkapan Buron Kasus Pencurian Ternak di Lumajang oleh Polisi

Share

Polisi Resort Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian ternak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Salah satu pelaku, Budi (45), dari Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditangkap setelah berusaha kabur dan melawan petugas. Satu tembakan ditembakkan untuk melumpuhkannya. Budi merupakan anggota komplotan pencuri ternak yang telah meresahkan warga Lumajang. Empat pelaku lain telah ditangkap sebelumnya. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Budi terlibat dalam aksi pencurian tiga ekor kerbau.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Ada tujuh pelaku di komplotan tersebut, lima di antaranya sudah diamankan. Budi, sebagai penunjuk jalan bagi rekan-rekannya, turut mendampingi aksi pencurian ternak secara langsung. Komplotan ini sudah lima kali melakukan aksi pencurian ternak di Lumajang. Budi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita