GMX memberikan respons terhadap insiden pencurian dana dengan mengirim pesan langsung kepada pelaku melalui on-chain. Mereka menawarkan hadiah sebesar 10% dari total dana yang dicuri jika dikembalikan dalam 48 jam tanpa adanya tuntutan hukum. Keputusan ini akhirnya membuahkan hasil ketika peretas merespons dengan setuju untuk mengembalikan dana tersebut. Mereka mengirimkan kembali FRAX senilai USD 10,49 juta atau sekitar Rp 170,1 miliar ke dompet multisig milik Komite Keamanan GMX, dan kemudian mengembalikan sisa dana senilai USD 32 juta atau sekitar Rp 519 miliar dalam bentuk ETH. Nilai aset ETH tersebut meningkat menjadi USD 35 juta atau sekitar Rp 567,6 miliar karena kenaikan harga ETH. Meskipun peretas mempertahankan keuntungan sebesar USD 3 juta atau sekitar Rp 48,6 miliar, total imbalan yang diterimanya sekitar USD 4,5 juta atau sekitar Rp 72,9 miliar. Di sisi lain, GMX berhasil mendapatkan kembali dana sebesar USD 40,5 juta atau sekitar Rp 656 miliar sesuai dengan jumlah awal yang dicuri.

Share
Baca Lainnya