Surabaya – DW, seorang waitress di Roots Bar Surabaya, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pengunjung berinisial K (23) ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (26/06/2025). Lisandy Rustamar Gani, penasehat hukum korban, mengatakan bahwa aksi dugaan pelecehan seksual terjadi pada Minggu (22/06/2025) dini hari. Rekaman CCTV yang dilampirkan dalam laporan K menunjukkan DW merangkul, menarik tangan korban, dan bahkan berusaha memaksakan kehendaknya, meskipun korban menolak secara terus-menerus.
Lisandy menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Pihak manajemen telah memverifikasi rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas dari DW. Pelaporan oleh K merupakan bukti bahwa korban kekerasan seksual harus berani menyuarakan pendapatnya di mana pun.
Rexy Mierkhahani, anggota tim hukum korban, menegaskan bahwa bukti CCTV tersebut menutup ruang bantahan bagi DW dan meminta penyidik untuk berpihak kepada korban. Rexy juga menjelaskan bahwa klien sedang dalam proses pemulihan psikis dan telah menjalani sesi konseling dan visum psikologi yang difasilitasi oleh polisi.
Manajer Roots, Matthew, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan telah memecat DW. Matthew menyatakan komitmennya untuk berpihak kepada korban dengan memberikan bukti rekaman CCTV tempat kejadian. Pihak berwenang belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Melalui kejadian ini, terlihat bahwa pelaku pelecehan seksual harus dihadapi dengan tegas demi keadilan bagi korban. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak mentoleransi tindakan pelecehan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban.