Sunday, September 21, 2025

Irlandia Investigasi TikTok Terkait Transfer Data Pengguna

Share

Otoritas Perlindungan Data (Data Protection Commission/DPC) Irlandia telah membuka penyelidikan baru terhadap TikTok terkait dugaan transfer data pribadi pengguna Uni Eropa ke server di China. Langkah ini diambil setelah penemuan penyimpanan data di luar wilayah UE yang belum terungkap sebelumnya. DPC menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk meneliti apakah TikTok telah mematuhi kewajiban di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, kerja sama dengan otoritas, dan kepatuhan terhadap aturan transfer data lintas negara.

Pada Februari, TikTok mengungkap bahwa sebagian data pengguna Eropa disimpan di server di China, informasi ini kemudian disampaikan kepada DPC sebelum penyelidikan pertama selesai. Meskipun TikTok sebelumnya menyatakan bahwa data pengguna Eropa hanya diakses oleh staf yang berbasis di China dan bukan disimpan di sana, temuan baru menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu, DPC memutuskan untuk membuka penyelidikan terpisah terkait penemuan tersebut.

Juru bicara TikTok mengklaim temuan ini diperoleh melalui Project Clover, sebuah proyek senilai 12 miliar euro yang bertujuan untuk memperkuat kepercayaan regulator dan pengguna di Eropa. TikTok telah menghapus data tersebut dari server setelah mengetahui hal ini dan melaporkannya kepada DPC sebagai komitmen terhadap transparansi dan keamanan data.

Selain itu, pada April sebelumnya, TikTok dikenai denda sebesar 530 juta euro oleh DPC karena dianggap gagal melindungi data pribadi pengguna dari potensi pengawasan oleh Pemerintah China. Regulator juga menyoroti bahwa perusahaan menyampaikan informasi yang tidak akurat selama proses penyelidikan. Penyelidikan yang dibuka oleh DPC ini merupakan langkah lanjutan dalam memastikan kepatuhan TikTok terhadap regulasi perlindungan data di Uni Eropa.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita