Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, saat ini sedang berada dalam sorotan publik terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan saham PT Dharma Nyata Press. Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim tengah menangani kasus tersebut, namun Kuasa Hukum Dahlan Iskan membantah keras kabar tersebut. Johanes Dipa Widjaja, pengacara Dahlan Iskan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang dianggapnya tidak berdasar dan tanpa proses verifikasi yang memadai.
Menurut Johanes Dipa, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda Jawa Timur terkait status klien mereka sebagai tersangka. Hal ini membuatnya heran dengan pemberitaan media yang terkesan tidak memiliki sumber informasi yang valid. Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka.
Johanes Dipa menilai bahwa isu ini dapat saja berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan motif yang tidak jelas, yang mungkin terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu yang ingin merugikan klien mereka. Saat ini, proses perkara perdata yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya juga masih menjadi sorotan dalam kasus ini.