Proses pengujian unit dana kripto masih berlangsung saat ini, dilakukan secara bertahap sesuai rencana kerja dan proposal dari pelaku industri yang masuk dalam sandbox OJK. Regulator akan memantau perkembangan ini secara ketat selama masa pengembangan dan pengujian. Tindakan pemantauan meliputi monitoring, one site supervision, serta evaluasi menyeluruh terhadap pengalaman dan interaksi konsumen dan investor, serta aspek end to end customer journey.
Hasil dari proses pengujian ini akan menjadi landasan bagi regulator dalam pengambilan keputusan. Apabila produk terbukti aman, sesuai kebutuhan pasar, dan tidak menimbulkan risiko sistemik, OJK akan mempertimbangkan memberi izin resmi terhadap model bisnis tersebut. Dalam hal ini, setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya dipelajari dan dianalisis dengan baik sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Share
Baca Lainnya