Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melanjutkan proses seleksi calon duta besar (dubes) negara sahabat melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang dilaksanakan secara tertutup pada Minggu (6/7/2025). Proses uji kelayakan tersebut merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang dimulai pada Sabtu (5/7/2025). Calon dubes dari berbagai negara sahabat mengikuti sesi pertama pada pukul 10.00 WIB.
Proses fit and proper test pada hari itu melibatkan calon dubes seperti Dubes Korut (Pyongyang) Andi Rahadian, Dubes Ekuador (Quito) Imam A’sari, Dubes Bangladesh (Dhaka) Listyowati, Dubes RI untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso, Dubes RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, dan Dubes RI untuk Korea Utara, Mayjen (Purn) Gina Yoginda. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dibagi menjadi dua gelombang, dengan enam calon mengikuti tes di pagi hari dan enam lainnya dijadwalkan di sore hari. Setelah selesai, rapat internal akan dilakukan untuk mengambil keputusan dan melaporkannya kepada pimpinan DPR.
Para calon dubes diwajibkan memaparkan visi misi presiden untuk negara penempatan, dengan penilaian utama difokuskan pada kesesuaian calon dengan negara yang akan ditempati. Sebelumnya, pada Sabtu (5/7/2025), Komisi I DPR RI telah menyelesaikan fit and proper test terhadap 12 calon duta besar dari berbagai negara sahabat, seperti Jerman, Slovakia, New York, Singapura, Jepang, AS, Vietnam, Belanda, Uni Emirat Arab, Jenewa, Brasil, dan Qatar. Seluruh proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan bahwa calon duta besar yang dipilih memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan siap menjalankan tugasnya dengan baik.