Tiga pemuda ditangkap oleh anggota Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto saat ditemukan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya Desa Suwideng, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Mereka tertangkap pada Jumat malam ketika melintas dengan sepeda motor. Petugas melakukan pemeriksaan setelah mencurigai perilaku mereka dan menemukan satu paket sabu, klip plastik kosong, alat hisap sabu, sebuah tas, handphone, dan sepeda motor. Mereka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk proses lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah.

Share
Baca Lainnya