Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memutuskan untuk menaikkan dana operasional Dasawisma sebesar Rp 250 ribu per bulan. Keputusan ini membuat jumlah total dana operasional Dasawisma di Jakarta menjadi Rp 750 ribu per bulan. Pramono Anung menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap 76.114 kader Dasawisma di Jakarta yang dianggap memiliki peran penting dalam masyarakat.
Keputusan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 497 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 September 2025. Para kader Dasawisma diharapkan dapat menggunakan dana operasional ini untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik, termasuk dalam pendataan kondisi individu warga, keluarga, dan bangunan warga di wilayahnya. Selain itu, kader Dasawisma juga diharapkan dapat mengajak warga agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di lingungannya.
Melalui kerja keras para kader Dasawisma, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat diperluas dan diberikan kepada 707.622 siswa yang memenuhi syarat menerima KJP. Pramono Anung menekankan pentingnya peran kader Dasawisma sebagai ujung tombak Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mengetahui keadaan sebenarnya di lapangan. Dengan adanya kenaikan dana operasional, diharapkan kader Dasawisma semakin termotivasi untuk menjalankan tugas mereka dengan baik demi kemajuan masyarakat Jakarta.