Sunday, September 21, 2025

Wanita Surabaya Diadili atas Penjualan Sabu di Warung Makan

Share

Rizky Eka Widyastuti, yang dikenal sebagai Meme, seorang wanita asal Sambikerep Surabaya, saat ini tengah diadili di PN Surabaya atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Rizky didakwa melakukan penjualan sabu-sabu sambil menjaga warung makan. Dalam persidangan, Rizky mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia terpaksa menjual sabu untuk menghidupi kedua anaknya setelah ditinggal oleh suaminya. Terdakwa juga mengakui telah mendapat keuntungan sekitar satu juta rupiah selama dua bulan melakukan penjualan tersebut.

Pada saat penangkapan, Rizky ditangkap saat sedang menjaga warung makan di Gresik dan ditemukan dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,03 gram, serta alat-alat lain seperti handphone, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Rizky diduga mendapatkan sabu tersebut dari Muhammad Kodir melalui Wahyu Pratama Mahaputra, dan tugasnya adalah menyimpan serta memecah sabu tersebut sesuai perintah yang diberikan.

Selama persidangan, Rizky memberikan keterangan terperinci mengenai perannya sebagai gudang sabu dan bagaimana ia memecah sabu tersebut menjadi berbagai poket siap jual. Dalam berkas terpisah, Wahyu Pratama diketahui memberikan upah kepada Rizky berdasarkan poket sabu yang dijualnya. Kasus ini masih terus berlanjut di pengadilan, dan Rizky akan menerima putusan dari majelis hakim dalam waktu dekat.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita