Friday, July 11, 2025

Pria Ditangkap Banyuwangi Setelah Cekik Anak Tiri

Share

Seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial SP ditangkap polisi hanya tiga jam setelah diduga membunuh anak tirinya yang berusia 11 tahun di Banyuwangi. Korban ditemukan dengan bekas luka cekikan di lehernya di rumah saudaranya di Dusun Kertosari, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat pada Sabtu malam. Menurut Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, pelaku merupakan ayah tiri korban dan dugaan pembunuhan terjadi ketika SP datang ke rumah tempat istri dan anak-anaknya tinggal. Meskipun hubungan rumah tangga SP dan istrinya tengah bermasalah dan keduanya sudah pisah rumah, pelaku datang dengan alasan memperbaiki hubungan. Namun, istri tidak ada di rumah saat itu dan hanya korban yang berada di rumah tersebut. Adik korban yang hendak pulang melihat rumah dalam kegelapan dan memutuskan untuk tidak masuk, lalu memberitahu ibunya. Sang ibu kemudian mengecek ke dalam rumah karena khawatir terjadi sesuatu dengan anaknya. Saat dia tiba di rumah, melihat suaminya keluar dari kamar mandi dengan tergesa-gesa dan langsung melarikan diri melalui pintu depan. Korban ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi dan saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tiga jam setelah kejadian di Kecamatan Singojuruh. Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan anak tirinya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik perbuatan pelaku tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita