Puluhan oknum pesilat diamankan oleh Polres Gresik setelah melakukan konvoi yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan menghambat mobil ambulans pada Sabtu malam, 28 Juni 2025. Konvoi terjadi di area Kecamatan Menganti dan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Melalui laporan masyarakat, tim Raimas Kalammunyeng dari Sat Samapta Polres Gresik segera bertindak cepat dengan mengamankan 43 orang pemuda yang melakukan konvoi tersebut, dari beberapa daerah di Jawa Timur. Para pemuda tersebut kedapatan membawa atribut perguruan silat, motor, minuman keras, dan bahkan dalam pengaruh alkohol.
Saar ini, mereka tengah dalam proses hukum yang berlaku, dengan seluruh barang bukti diamankan agar tidak ada bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan masyarakat, dan mendorong orang untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu akses darurat seperti ambulans.