CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengumumkan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan banding dalam kasus hukum lawan SEC. Keputusan ini mengakhiri konflik hukum sejak Desember 2020. SEC juga diharapkan akan mencabut banding yang diajukan pada Oktober 2024 di bawah kepemimpinan Gary Gensler. Menurut laporan U.Today, Hakim Analisa Torres menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengubah keputusan akhir pada Agustus 2024. Dalam putusan tersebut, SEC setuju untuk menurunkan denda Ripple menjadi USD 50 juta dan meminta agar penjualan XRP kepada investor institusi tidak melanggar hukum. Namun, pengadilan menilai bahwa baik Ripple maupun SEC tidak mampu meyakinkan hakim untuk mengubah keputusan awal. Hakim Torres menegaskan bahwa setiap keputusan hukum harus mengutamakan kepentingan publik. Sebagai disclaimer, keputusan investasi ada di tangan pembaca dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Share
Baca Lainnya