Friday, July 11, 2025

Penemuan 137 Poket Sabu di Mobil Pikep Sumenep: Berita Terbaru

Share

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil menyita 137 poket sabu yang siap edar di Kecamatan Talango. Barang haram tersebut merupakan milik seorang tersangka berinisial R yang merupakan warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Menurut Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, sabu siap edar tersebut ditemukan di belakang kursi pengemudi mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka R.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah gudang milik R. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Hasil penelusuran tim, ditemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke mobil pikap Mitsubishi L300 yang parkir di halaman rumah tersangka. Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil dengan 136 poket sabu lainnya. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan oleh tersangka. R mengaku seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep saat diinterogasi di lokasi. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Narkotika.

Ancaman pidananya bisa mencapai maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Kepolisian Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah, dengan tujuan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita