Friday, July 11, 2025

Politikus Gerindra Anwar Sadad Diperiksa KPK

Share

Anwar Sadad, anggota DPR-RI dan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, telah menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus dari Partai Gerindra ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur dan dilaporkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Selain Anwar Sadad, KPK juga memeriksa Mathur Husyairi, Anggota DPRD Jawa Timur, Abd. Motollib, Firman Ariyanto, dan Pengurus Kacong Mahhud Institute terkait alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, Anwar Sadad tidak hadir dalam panggilan KPK karena kegiatan kedewanan. Hal ini merupakan kali kedua Anwar tidak menghadiri panggilan dari KPK, dengan alasan yang sama pada pemanggilan sebelumnya. KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dari pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Dari 21 tersangka tersebut, 4 merupakan penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap. Tiga dari empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan sisanya merupakan staf dari penyelenggara negara. Di sisi lain, dari 17 tersangka pemberi, 15 berasal dari pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita