Kasus penganiayaan ayah tiri di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi telah memasuki perkembangan baru setelah polisi menemukan bekas luka tembak pada korban AS (32). Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga ditembak dengan senjata angin kaliber 4,5 milimeter. AS sempat dirawat di beberapa klinik dan rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa pelaku adalah ibu kandung korban yang marah karena perlakuan buruk yang dilakukan oleh korban terhadap dirinya. Pelaku menggunakan senjata angin miliknya dan menembak korban ketika korban memukuli istrinya. Pelaku telah diamankan oleh kepolisian dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Keduanya terlibat konflik yang sering terjadi setiap hari, dimana penyebabnya adalah masalah hutang dan masalah ekonomi. Pertikaian tersebut berujung pada tragedi memilukan di mana korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Jenazah korban akan segera dimakamkan oleh pihak keluarga di Pakusari, Jember.