Layanan penitipan barang di Stasiun Halim, yang diuji coba oleh LRT Jabodebek, bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas pengguna. Layanan ini mengatasi masalah barang berukuran besar pada jam sibuk di pagi hari. Pengguna dapat memanfaatkan layanan ini setiap hari dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB di loket Stasiun Halim dengan batas waktu penyimpanan maksimal 2×24 jam. Adapun barang yang bisa dititipkan meliputi koper, tas ransel, dan barang serupa dengan berat maksimal 30 kilogram.
Namun, ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan, seperti yang mengandung bahan peledak, mudah terbakar, atau berisiko membahayakan. Barang-barang berharga dan ilegal juga tidak diperbolehkan. Proses pengambilan barang harus dilakukan oleh pemilik atau pihak yang membawa tanda terima penitipan. Jika tanda terima hilang, identitas resmi harus ditunjukkan. EVP LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, berharap layanan ini dapat meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna dan mengurangi kepadatan di kereta.
Stasiun Halim dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki peran strategis dalam jaringan transportasi Jabodebek. Selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat 359.820 orang menggunakan stasiun ini. Layanan penitipan barang merupakan bagian dari komitmen LRT Jabodebek untuk mewujudkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Dengan begitu, LRT Jabodebek berupaya meningkatkan kualitas fasilitas stasiun guna menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi.