Sunday, September 21, 2025

Tersangka Kredit Fiktif BRI Pasar Pon Ponorogo: Satu Ditahan

Share

Dugaan praktik kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu NAF dan DSKW. Kedua tersangka itu diduga terlibat dalam skandal pemberian kredit fiktif pada tahun 2024 yang berakibat pada kerugian keuangan negara. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, DSKW berperan sebagai pengumpul data dengan mencari warga, mencatat identitas, dan mendokumentasikan alamat domisili. Di sisi lain, NAF membantu DSKW dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama terkait perubahan domisili untuk memperlancar proses pengajuan kredit ilegal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NAF langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Sementara DSKW, meski sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali, belum pernah hadir. Tim penyidik akan terus melanjutkan proses hukum terhadap DSKW agar dapat dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menjadi penting untuk memastikan pemberantasan praktik ilegal semacam ini agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil demi kepentingan masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita