Di tengah malam yang sunyi, ketenangan Dusun Plosokendal, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, tiba-tiba terganggu oleh teriakan “Maling! Maling!”. Seorang pria tertangkap basah mencoba mencuri uang dari kotak amal Masjid Nurul Huda, tempat yang seharusnya menjadi lambang kejujuran dan kepedulian. Warga segera bereaksi marah dan berhasil menangkap pelaku, Yateno (36), dari Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang berusaha melakukan aksinya pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, mengkonfirmasi kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Moh Mas’ud (46), seorang perangkat desa setempat. Pelaku berhasil diamankan oleh warga yang curiga melihatnya mencoba membobol kotak amal dengan obeng dan tang. Meskipun pelaku mencoba melarikan diri, tetapi dengan teriakan warga, ia segera ditangkap dan dihajar hingga babak belur. Saat digeledah, ditemukan peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kotak amal.
Pelaku yang berusaha mencuri uang senilai Rp109.000 dari kotak amal saat ini ditahan di Polsek Jombang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Aksi nekat Yateno menjadi peringatan bahwa rumah ibadah bukanlah tempat untuk melampiaskan niat jahat. Meskipun jumlah uang yang diambil tidak signifikan, dampaknya terhadap kepercayaan jauh lebih besar.