Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri dalam menangani dugaan korupsi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Zulfa Maulana Yusuf, seorang aktivis Semmi, menyampaikan apresiasi setelah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ikhwan Efendi. Meskipun audiensi berlangsung tertutup dan tidak diliput oleh wartawan, namun Semmi mengharapkan Kejaksaan Negeri Jember dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap pengeluaran anggaran daerah. Selain itu, Semmi juga mengekspresikan keinginan untuk bersinergi dengan aparat kejaksaan guna mencegah penyelewengan anggaran daerah dan memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Jember.
Zulfa juga menanyakan tentang pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan dana makanan dan minuman dalam sosialisasi peraturan daerah (sosperda). Ikhwan menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Ia juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak ingin campur tangan dari pihak lain yang dapat memperkeruh situasi, namun siap untuk bekerjasama dengan mahasiswa dan masyarakat untuk membangun Jember yang lebih baik. Dengan demikian, Semmi dan Kejaksaan Negeri Jember memiliki harapan yang sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Jember.