Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah melakukan langkah cepat untuk mengejar komplotan spesialis ganjal ATM setelah menerima laporan dari korban bernama Mimin Indah Rindayani. Kejadian bermula ketika korban hendak menyetor uang tunai melalui mesin BCA di Jalan Jawa Perum GKB, namun menghadapi masalah saat mesin ATM tidak bisa menerima kartunya. Seorang pelaku kemudian berpura-pura memberikan bantuan kepada korban dan akhirnya saldo tabungan korban berkurang hingga Rp145 juta. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik dan Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Gresik menyatakan kepolisian serius dalam menangani kasus ini serta telah mengantongi identitas para pelaku. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melaporkan ke polisi jika menemui tindak pidana. Kasus serupa ganjal ATM pernah terjadi sebelumnya di Gresik dan masyarakat diminta untuk lebih waspada terutama saat menyetor uang dalam jumlah besar.