Badan Gizi Nasional (BGN) membuat skema penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa selama masa libur sekolah. Penyaluran bantuan gizi ini disesuaikan dengan kesediaan sekolah untuk melanjutkan program tersebut selama liburan. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memastikan kesiapan siswa dan guru dalam menghadiri sekolah saat libur. Jika siswa dan guru bersedia hadir, mereka akan menerima makanan segar di sekolah. Namun, jika tidak ada yang bersedia hadir, maka penyaluran MBG untuk anak sekolah tidak akan dilaksanakan.
BGN juga melakukan rapat koordinasi nasional dengan 1.816 SPPG untuk menyampaikan petunjuk teknis dalam pembagian MBG selama libur sekolah. Survei dilakukan untuk memahami seberapa banyak siswa yang mungkin hadir ke sekolah untuk menerima MBG. Jika mayoritas siswa tidak hadir, program MBG akan difokuskan pada kelompok rentan lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat menjadi dasar dalam setiap kebijakan terkait MBG. Dadan Hindayana dari BGN menegaskan bahwa semua kebijakan dibuat dengan hati-hati, akuntabilitas, dan efektivitas yang diutamakan, serta akan terus disosialisasikan kepada publik secara transparan.