Saturday, July 12, 2025

Periksa Mak Rini Soal Korupsi DAM Kali Bentak: Kejari Blitar

Share

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan melakukan pemeriksaan kedua terhadap Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini, terkait kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilakukan minggu depan setelah Kejari Blitar menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Kasi Pidana Khusus Kejari Blitar, I Gede Willy, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tengah terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak sambil melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Fokus saat ini adalah pemulihan kerugian negara, penyitaan aset, serta pemberkasan terhadap lima tersangka korupsi. Kejaksaan telah menyita 5 aset senilai Rp4 miliar milik salah satu tersangka korupsi, HB, Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Meskipun telah menyita aset tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyatakan bahwa akan ada penyitaan aset lainnya dan tidak akan ada yang luput dari tindakan tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui keterlibatan baru dalam kasus ini. Kejari Blitar berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka pemulihan kerugian negara.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita