Seorang pria asal Suriah berusia 24 tahun dengan inisial BD telah diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Pria tersebut diduga melanggar izin tinggal kunjungan (ITK) saat berada di Ponorogo untuk menemui kekasihnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa BD telah overstay sejak September 2024. Meskipun demikian, Imigrasi tidak langsung mendeportasi BD karena ditemukan bukti bahwa dia pernah bekerja secara ilegal di Indonesia sebagai model di Malang. Pelanggaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Imigrasi Ponorogo juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan dari WNA serta mengingatkan akan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.