Pentingnya Itikad Baik dalam Pengelolaan Keuangan BUMN
Dalam sebuah acara di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI), Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, menegaskan pentingnya itikad baik dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pengelolaan keuangan BUMN harus didasarkan pada itikad baik, dan negara berhak untuk menuntut pertanggungjawaban BUMN jika terdapat penyimpangan.
Selain itu, Arumsari juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen risiko fraud dalam pelaksanaan program pembangunan nasional. Ia menyatakan bahwa konsep planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC) selalu ada dalam tata kelola BUMN. BPKP hadir untuk menyampaikan pentingnya menjaga tata kelola yang baik agar langkah transformasi BUMN, terutama BRI, tetap akuntabel dan berintegritas.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, juga menegaskan peran BPKP dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN. BPKP mengawal pelaksanaan tugas pembangunan BUMN dalam berbagai bidang seperti infrastruktur, transportasi, pengembangan industri, ketahanan energi, dan ketahanan pangan. Melalui audit intern pemerintah, BPKP berperan dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN melalui berbagai metode seperti audit, konsultansi, serta pengawasan lainnya.
Penerapan tata kelola yang baik dianggap dapat mendorong pengelolaan bisnis secara efektif dan efisien, serta menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, BPKP juga memberikan perhatian pada pentingnya produktivitas dan akuntabilitas yang harus disertai dengan tata kelola yang baik dalam lingkungan BRI. Semua upaya ini diharapkan dapat memperkuat keseluruhan tata kelola BUMN demi kemajuan bangsa.