Saturday, July 12, 2025

Fadli Zon: Kekerasan Seksual Mei 1998, Perlu Bukti Massal?

Share

{{Oleh: Andi Muhyiddin, Jurnalis Republika dari Slupsk di Polandia}}

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 telah menimbulkan kontroversi dan kritik luas dari masyarakat. Ketika diwawancarai di Polandia, Fadli Zon menegaskan bahwa kejadian kekerasan seksual memang terjadi, namun penggunaan istilah “massal” belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk dijadikan fakta sejarah yang resmi. Meskipun demikian, ia tidak menyangkal terjadinya kekerasan terhadap perempuan, baik pada masa itu maupun saat ini.

Fadli mengatakan bahwa istilah pemerkosaan massal memerlukan pendalaman lebih lanjut dengan bukti yang lebih akurat dan data yang lebih solid karena hal ini berkaitan dengan nama baik bangsa Indonesia. Pernyataannya ini merespons protes keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, yang menyatakan bahwa pernyataan Fadli mereduksi penderitaan korban dan melemahkan penegakan keadilan.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Uni Lubis di kanal YouTube IDN Times, Fadli menyatakan bahwa istilah “pemerkosaan massal” belum terbukti secara hukum karena minimnya data yang solid. Fadli juga menegaskan bahwa ia mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, baik di masa lalu maupun yang masih terjadi hingga saat ini.

Komnas Perempuan mengingatkan temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 yang mengungkapkan temuan adanya kasus kekerasan seksual, termasuk perkosaan. Temuan ini telah disampaikan kepada Presiden BJ Habibie pada saat itu. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengkritik pernyataan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal sebagai rumor dan mencatat bahwa hal tersebut sebenarnya terjadi.

Fadli Zon menegaskan bahwa pernyataannya adalah sikap pribadi dan bukan sikap pemerintah. Ia menjelaskan bahwa opini tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat, namun ia tetap mengutuk kekerasan yang terjadi pada Mei 1998. Fadli juga menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menyepelekan kekerasan seksual, namun untuk memastikan bahwa fakta-fakta yang diungkap sudah melalui proses hukum yang jelas.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita