Mantan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, mengungkapkan keheranannya terkait kelambanan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Sugihwaras, Ngraho. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Bojonegoro sejak 2023 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto, menyatakan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati pada tahun 2022, ia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek jalan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kualitas pembangunan yang buruk. Hasil inspeksi tersebut menunjukkan kualitas jalan yang memprihatinkan, dengan lapisan aspal yang bisa mengelupas hanya dengan sentuhan jari. Selain itu, perangkat desa juga mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan proyek jalan, yang sepenuhnya dikendalikan oleh kepala desa. Budi Irawanto menyayangkan lambatnya proses hukum kasus ini dan meminta agar Kejari Bojonegoro memberikan kejelasan kepada publik mengenai progres penanganannya. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana, memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dana BKKD di Desa Sugihwaras masih dalam tahap penyidikan aktif, dengan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti. Pada tahun 2022, Desa Sugihwaras menerima dana BKKD sebesar Rp1,6 miliar untuk membangun jalan poros desa, namun adanya indikasi kuat penyimpangan ditemukan dari laporan masyarakat dan hasil inspeksi mantan Wakil Bupati Bojonegoro.
Mantan Wabup Bojonegoro Tuntut Klarifikasi Proses Hukum Kasus Jalan BKKD Sugihwaras

Share
Baca Lainnya