Delapan pemuda dari kelompok gangster watan Surabaya diamankan oleh anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena hendak tawuran dengan kelompok gangster lain di Jalan Bolodewo. Kedelapan pemuda tersebut memiliki markas di Jalan Kunti yang dikenal sebagai wilayah kampung narkoba. Mereka mempersiapkan diri dengan atribut kelompok dan senjata tajam untuk melukai lawannya. Berkat informasi dari masyarakat, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan. Para pemuda yang diamankan, antara lain MN (15), AK (14), IJE (17), IMF (18), MA (17), DA (25), RA (17), dan MHZ (17), semuanya warga Semampir. Mereka bersiap menyerang kelompok lain dengan senjata tajam dan tongkat baseball yang disembunyikan di bawah gerobak sampah. Setelah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Orang tua dari para remaja akan dipanggil ke Polres untuk pembinaan karena kebanyakan dari mereka masih berusia anak-anak.