Friday, July 11, 2025

Rutan Sampang Sita 13 Korek Api dan 3 Gunting dalam Digeledah

Share

Razia gabungan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2 B Sampang beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya banyak barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan. Ditemukan 13 korek api dan 3 gunting di dalam kamar para narapidana. Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengeledahan dilakukan dengan teliti di setiap kamar warga binaan.

Selain itu, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Sampang, AKP Junaidi, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan razia rutin di Rutan Sampang. Patroli sambang dilakukan setiap hari untuk memastikan keamanan di lingkungan Rutan. Tindakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita