Sunday, September 21, 2025

Direktur Polinema Klarifikasi Kasus Eks Direktur yang Bersifat Pribadi

Share

Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema), Supriatna Adhisuwignjo, ST., MT., menyampaikan tanggapannya terkait penahanan mantan Direktur Polinema oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah permasalahan individu dan tidak mencerminkan kondisi keseluruhan kampus Polinema. Supriatna menekankan pentingnya membedakan antara tindakan personal dan tanggung jawab kelembagaan.

Menyusul pemberitaan ramai tentang penahanan eks Direktur Polinema terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan, Supriatna menyatakan bahwa pihak kampus akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Meskipun kasus ini bersifat individual, Supriatna mengakui bahwa hal ini menjadi pembelajaran yang penting bagi institusi. Dia menekankan perlunya evaluasi dan pembenahan tata kelola internal kampus sebagai respons terhadap kejadian tersebut.

Supriatna juga menanggapi pernyataan kuasa hukum terdakwa yang menyebutkan kasus ini berkaitan dengan penghentian pembayaran, namun ia enggan memberikan komentar lebih lanjau. Pernyataan resmi dari Polinema diharapkan dapat mengklarifikasi posisi kampus dalam kasus yang melibatkan mantan pimpinannya, serta membantu menepis anggapan publik yang mungkin menyamaratakan persoalan individu dengan institusi.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita