Friday, June 13, 2025

Skandal Cabul Ustad di Ponpes Kangean: Modus Oknum Ustad Cabuli Puluhan Santri

Share

Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, ditahan di Polres Sumenep karena tersangka pelaku pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kangean. Salah satu korban pencabulan, F, seorang santriwati di pondok pesantren, menceritakan bagaimana dirinya dihadapkan pada perlakuan tak senonoh oleh pelaku. Kejadian itu terjadi ketika F diminta pelaku mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar. Setelah di dalam kamar, pelaku mulai melakukan aksi pencabulan.

Menurut Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, korban takut untuk melawan karena pelaku adalah pengasuh Pondok pesantren. Pelaku melakukan aksi tersebut dan meminta korban untuk merahasiakan kejadian tersebut. Namun, beberapa hari kemudian, pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban dengan modus yang sama. Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep menemukan bahwa tidak hanya F yang menjadi korban, ada 9 anak lain yang juga mengalami hal serupa.

Moh. Sahnan dijerat dengan pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun. Versi Kuasa Hukum para korban, Salamet Riadi, menyatakan bahwa sekitar 20 orang menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Namun, tidak semua dari mereka berani melaporkan kejadian ini karena pelaku adalah orang yang mengasuh di Pondok Pesantren.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita