Pencurian Rel Kereta Api di Bojonegoro: Ancaman Serius bagi Keselamatan Operasional Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (KAI Daop 8) Surabaya mengalami dugaan pencurian rel kereta api di wilayah Bojonegoro pada Minggu, 8 Juni 2025. Kejadian ini terjadi di antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa pencurian prasarana perkeretaapian ini tidak hanya merugikan secara material namun juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Warga yang curiga terhadap sekelompok orang di sekitar jalur KA pertama kali mengetahui kasus pencurian rel kereta api ini. Mereka melihat pelaku memotong dan memuat rel bekas ke dalam truk. Ketika warga mendekati, pelaku melarikan diri menggunakan truk menuju Kota Bojonegoro. Namun, berkat kerja sama antara masyarakat dan petugas keamanan KAI, truk akhirnya terpaksa berhenti di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk.
Setelah kejadian, KAI Daop 8 Surabaya segera berkoordinasi dengan Polsek Kapas untuk melaporkan kasus pencurian tersebut. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. Luqman Arif juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan jalur kereta api, serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rel.
KAI Daop 8 Surabaya berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Jadi, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan prasarana perkeretaapian demi keselamatan operasional kereta api.